Sepasang Sahabat Dibekuk Saat Edarkan Sabu

  • 2 tahun yang lalu
Dua Sahabat Di Kota Pekanbaru Riau Dibekuk Reskrim Polsek Senapelan Karena Diduga Sebagai Pengedar Sabu. Dari Tangan Pelaku Polisi Berhasil Menyita 86 Paket Sabu Siap Edar.

Inilah I-N Dan S-F Sepasang Sahabat Saat Digiring Oleh Tim Reskrim Polsek Senapelan. Keduanya Dibekuk Karena Diduga Sebagai Pengedar Barang Haram Jenis Sabu

Penangkapan Kedua Pelaku Setelah Polisi Mendapat Laporan Dari Masyarakat Terkait Adanya Peredaran Sabu Di Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

Dari Laporan Itu Kedua Pelaku Berhasil Dibekuk Setelah Polisi Melakukan Undercover Buy Sebagai Pembeli Narkotika Sabu.

Dari Penangkapan Kedua Pelaku Polisi Berhasil Mengamankan 86 Paket Sabu Siap Edar Dari Dalam Tas Milik S-F. Dari Hasil Pemeriksaan Pelaku I-N Bertugas Sebagai Pengarah Orang Yang Akan Membeli Narkoba. Sementara S-F Adalah Orang Yang Memegang 86 Paket Sabu Siap Dijual.

Para Pelaku Menjual Satu Paket Sabu Dengan Harga 100 Ribu Rupiah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341339/sepasang-sahabat-dibekuk-saat-edarkan-sabu

Dianjurkan