• 2 tahun yang lalu
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan perkembangan pengawasan mengenai temuan obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops.
“Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol,
Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol,” jelas Penny di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).
“Sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada,” sambungnya.
BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut.
Empat bahan tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
“Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup,” ujarnya.
Selain 133 produk, BPOM juga menemukan 13 obat yang aman melalui metode lain.
Kemudian dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yaitu 102 produk, ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman.
Adapun sisanya 69 obat masih dalam proses sampling dan pengujian.
Penny berharap akan segera mengeluarkan secara bertahap hasilnya.

Category

🗞
Berita

Dianjurkan