Rudolf Ikat dan paksa korban trasfer uang 19 juta, Lalu minta keluarga Rp10 juta

  • 2 years ago
JAKARTA - Christian Rudolf Tobing, 36, ditangkap karena membunuh Ade Yunia Rizabani atau Icha, 36, di sebuah kamar apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ternyata, Rudolph juga menarik uang dari rekening korban.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Rudolf mengambil uang korban saat diikat. Rudolph kemudian memaksa korban untuk mentransfer uang ke rekeningnya.

"Pelaku mentransfer uang dari rekening korban sebanyak Rp 19,5 juta. Lalu pelaku juga sempat meminta korban menghubungi keluarganya untuk ditransfer uang sebesar Rp 10 juta," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).

Pembunuhan Icha terjadi pada Senin (17 Oktober). Korban meninggal karena tamparan hingga di cekik.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, momen Rudolf mengambil uang Icha terjadi saat korban dicecar alasan masih berteman dengan pria inisial H. Sosok H itu diketahui merupakan target utama pembunuhan Rudolf.

"Pelaku menyampaikan kepada korban, 'Kamu akan ada di kubu mana? Saya atau H?'. Dan dijawab korban, 'Di bagian kamu'. Selanjutnya pelaku berbicara dengan korban, 'Kamu harus membantu saya dengan cara memberikan saya sejumlah uang untuk membantu saya menghabisi Saudara H'," terang Panjiyoga.



https://youtu.be/PdUkrvWupyQ

Recommended