SURABAYA, KOMPAS.TV - Tiga tersangka Tragedi Kanjuruhan yang merupakan anggota kepolisian meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polda Jatim dikarenakan belum didampingi oleh penasihat hukum.
Ketiga oknum yang berinisial kompol WS, AKP H dan AKP BS ini telah menandatangi Mapolda Jatim untuk bertemu dengan penyidik guna meminta penundaan pemeriksaan.
Sementara itu dua tersangka lain dari Ketua Panpel Arema Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno hadir dan tengah dilakukan pemeriksaan
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihak Polda Jatim telah menyiapkan pendampingan dari bidang hukum kepolisian namun nantinya akan ditentukan oleh ketiga tersangka tersebut.
Sedangkan Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita akan diperiksa oleh penyidik hari rabu esok.