Tanggapan Mahfud MD soal Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

  • 2 tahun yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD yang sekaligus sebagai ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF menilai penetapan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan membuat penindakan hukum dari segi yuridis hampir selesai.

"Ya itu, menurut saya ribut2 urusan kanjuruhan itu kalau segi yuridis dan pendindakan hukumnya udah hampir dapat dikatakan selesai," kata Mahfud ditemui di Malang, Jumat (7/10/2022).

Alasannya, karena telah ditetapkannya 6 tersangka dan sekitar 10 aparat telah dijatuhi sanksi.

"karena tersangkanya sudah 6 kemudian yang dijatuhi sanksi administratif pemindahan penurunan jabatan dsb ada 10 dari aparat." Ujarnya.

Baca Juga Mahfud MD Sebut TGIPF Bakal Menggali Penyakit-penyakit PSSI yang Selalu Terulang, Apa Saja? di https://www.kompas.tv/article/335975/mahfud-md-sebut-tgipf-bakal-menggali-penyakit-penyakit-pssi-yang-selalu-terulang-apa-saja

Menurut Mahfud itu merupakan langkah tanggap darurat untuk menyelesaikan kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Jadi untuk tanggap daruratnya sudah selesai." Katanya.

Sebelumnya, penetapan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal LIstyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022) malam kemarin di Malang.

Video Editor: Rengga

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336001/tanggapan-mahfud-md-soal-penetapan-6-tersangka-tragedi-kanjuruhan

Dianjurkan