JOKOWI DIGUGAT KE PNJAKPUS SOAL DUGAAN IJAZAH PALSU SAAT PILPRES 2019

  • 2 tahun yang lalu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.]

Menurut laporan CNN Indonesia, gugatan didaftarkan oleh Bambang Tri Mulyono (penulis buku Jokowi Under Cover) pada Senin (3/10) dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Kenapa baru sekarang digugatnya?

Dianjurkan