Sebut Syahadat Batal Jika Tak Percaya Dukun, Firdaus Oiwobo Dilaporkan Kasus Penistaan Agama

  • 2 tahun yang lalu
Pengacara Firdaus Oiwobo dilaporkan Achmad Syaiful Anam, perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia. Laporan yang dibuat terkait dugaan penistaan agama.

"Alhamdulillah dari jam 2 siang hingga malam laporan kami diterima," kata Achmad Syaiful Anam usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (23/92/2022) malam.

Achmad tidak sendiri dalam membuat laporan. Dia didampingi 30 mahasiswa lain yang ikut tergabung dalam aliansi tersebut.

Dugaan penistaan agama ini terkait ucapan Firdaus Oiwobo ihwal praktik perdukunan. Firdaus belakangan memang kerap muncul di berbagai platform digital yang menyebutnya sebagai pengacara asosiasi dukun Indonesia.

"Pertama, saudara Firdaus mengatakan dukun adalah bagian dari agama, di situ ada spasinya, tetapi beliau melanjutkan lagi khususnya bagi agama Islam," ujar pengacara Ikatan Mahasiswa Listas Agama Indonesia, Isti'adatul Khusniyah.