KOMPAS.TV - Menjadi perwakilan KPK, Ali Fikri juga mengimbau Lukas Enembe untuk segera menanggapi panggilan dari penyidik.
Ada apa? Apa yang sebenarnya terjadi pada Gubernur Papua ini?
Sebelumnya pada hari ini, (19/9), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menggelar konferensi pers untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Konferensi pers ini dilakukan bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana; serta Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
Mahfud MD meyakini adanya penggelapan dana, di mana telah dianalisis oleh PPATK.
Terdapat 12 analisis transaksi keuangan yang dilakukan oleh Lukas Enembe sejak 2017.
Mulai dari transfer, penarikan tunai, dan lain-lain.
Setelah ditelusuri dalam kurun waktu tersebut, Lukas Enembe diduga melakukan aksi korupsi dengan nominal mencapai ratusan miliar.
Dalam keterangannya, Mahfud MD juga menyebut, dari hasil blokir rekening hari ini, ditemukan lebih dari Rp 70 miliar.
"Belum yang lain-lainnya, kita akan segera selidiki," tutur Mahfud di hadapan awak media.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329839/menko-polhukam-mahfud-md-dan-kpk-imbau-lukas-enembe-untuk-jawab-panggilan-penyidik
Ada apa? Apa yang sebenarnya terjadi pada Gubernur Papua ini?
Sebelumnya pada hari ini, (19/9), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menggelar konferensi pers untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Konferensi pers ini dilakukan bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana; serta Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
Mahfud MD meyakini adanya penggelapan dana, di mana telah dianalisis oleh PPATK.
Terdapat 12 analisis transaksi keuangan yang dilakukan oleh Lukas Enembe sejak 2017.
Mulai dari transfer, penarikan tunai, dan lain-lain.
Setelah ditelusuri dalam kurun waktu tersebut, Lukas Enembe diduga melakukan aksi korupsi dengan nominal mencapai ratusan miliar.
Dalam keterangannya, Mahfud MD juga menyebut, dari hasil blokir rekening hari ini, ditemukan lebih dari Rp 70 miliar.
"Belum yang lain-lainnya, kita akan segera selidiki," tutur Mahfud di hadapan awak media.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329839/menko-polhukam-mahfud-md-dan-kpk-imbau-lukas-enembe-untuk-jawab-panggilan-penyidik
Category
🗞
Berita