JAKARTA, KOMPAS.TV - Unit perlindungan perempuan dan anak, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, menangkap 4 anak yang berhadapan dengan hukum, karena memerkosa seorang gadis berusia 13 tahun di Cilincing, Jakarta Utara.
Pemerkosaan terjadi di dalam Hutan Kota Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara pada 1 September lalu.
Seorang siswi SMP diperkosa oleh empat anak yang masih berusia di bawah 14 tahun.