Viral, Oknum Satpol PP Pungut Biaya ke Pengamen Angklung Lampu Merah

  • 2 tahun yang lalu
Sisijabar.com | Sebuah tayangan video di media sosial, memperlihatkan oknum Satpol PP memungut biaya kepada pengamen angklung di lampu merah.

Dalam video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun instagram @terang_media pada Sabtu (17/9/22).

Dalam keterangan video yang diunggah menyebutkan, pengamen alat musik di lampu merah panas-panasan dan dipungut Satpol PP.

"Viral, Pemain alat seni tradisional #angklung yang panas-panasan di lampu merah sekarang dipungut biaya sama satpol PP perbulan dikenakan tarif. Bagi mereka tarif segitu begitu banyak dan berarti. Kira-kira plat mobil daerah mana ya," tulis akun @terang_media.

Dari tayangan video, memperlihatkan plat nomor mobil tersebut bernopol BE 1259 BN.

Belum diketahui secara pasti dilokasi kejadian tersebut, namun netizen yang komenter menyebutkan bahwa plat nomor tersebut berada di Lampung.

Link berita: https://www.sisijabar.com/2022/09/viral-oknum-satpol-pp-pungut-biaya-ke.html

Dianjurkan