Ketua DPRD Lumajang Serahkan Surat Pengunduran Dirinya Ke DPW PKB

  • 2 tahun yang lalu
LUMAJANG, KOMPAS.TV - Keputusan Anang Ahmad Syaifuddin untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Jawa Timur ternyata sudah bulat.

Anang mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada pengurus DPW PKB Jawa Timur, pada Kamis (15/9/2022). Selanjutnya, Anang akan mengajukan pengunduran diri kepada DPP PKB.

Baca Juga PKB Lumajang Minta Anang Ahmad Syaifuddin Tetap Ketua DPRD di https://www.kompas.tv/article/328477/pkb-lumajang-minta-anang-ahmad-syaifuddin-tetap-ketua-dprd

Jika pengunduran dirinya diterima, maka DPC PKB Lumajang akan melakukan rapat internal untuk bisa menunjuk siapa pengganti Anang Ahmad Syaifuddin. Hasil rapat akan diserahkan ke kantor DPRD untuk diproses sesuai mekanisme yang ada.

Baca Juga Bupati Lumajang Sesalkan Mundurnya Ketua DPRD Yang Tak Hafal Pancasila di https://www.kompas.tv/article/327670/bupati-lumajang-sesalkan-mundurnya-ketua-dprd-yang-tak-hafal-pancasila

Sebelumnya, Anang Ahmad Syaifuddin mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang karena salah membacakan sila keempat pancasila di depan mahasiswa yang demo menolak kenaikan harga BBM.



#KetuaDPRD #Lumajang #PKB #Pancasila #MengundurkanDiri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329295/ketua-dprd-lumajang-serahkan-surat-pengunduran-dirinya-ke-dpw-pkb

Dianjurkan