• 2 tahun yang lalu
Intimidasi Wartawan, Brigadir Frillyan Fitri Disanksi Demosi 2 Tahun, Lebih Berat dari Bharada Sadam

Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dinyatakan bersalah secara sah tidak profesional menjalankan tugas sebagai anggota polisi. Dalam hal ini melakukan intimidasi terhadap wartawan yang tengah meliput kasus Brigadir J.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (13/9/2022), Brigadir Frillyan Fitri dijatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun.

“Menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama dua tahun,” kata Ketua Sidang KKEP Kombes Rachmat Pamudji dilihat dari siaran langsung Polri TV, Selasa (13/9/2022) malam. Selengkapnya dalam video berikut ini.

Artikel terkait: https://jakarta.suara.com/read/2022/09/13/220427/intimidasi-wartawan-brigadir-frillyan-fitri-disanksi-demosi-2-tahun-lebih-berat-dari-bharada-sadam

#BrigadirFrillyanFitri #IntimidasiWartawan #Demosi2Tahun

VO/Video Editor: Anis/Dyo Rizky
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Category

🗞
Berita

Dianjurkan