BENGKULU, KOMPAS.TV - Polisi meringkus empat orang pria yang diduga memperkosa seorang pelajar perempuan penyandang difabel berusia 17 tahun, di Bengkulu.
Keempatnya ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu, di sejumlah lokasi tanpa perlawanan.
Kasus berawal dari salah seorang pelaku, MY, yang merekam tindak asusilanya bersama korban.