Pelaku Pembunuhan Gusti Mirah Ditangkap

  • 2 tahun yang lalu
DENPASAR, KOMPAS TV - Ditreskrimum Polda Bali menangkap 2 pelaku pembunuhan Gusti Mirah asal Buduk, Mengwi. Kedua pelaku berinisial NS, seorang duda asal Jawa Tengah, dan rekannya RN asal Lampung. Kedua pelaku ditangkap di luar Bali. Karena mencoba melarikan diri, pelaku dihadiahi timah panas.

Dari pemeriksaan, pelaku NS mengaku sebagai pacar korban, karena ingin menguasai harta korban pelaku NS mengajak rekannya RN membunuh korban. Korban dibunuh di dalam mobil milik korban. Setelah membunuh, pelaku membuang mayat korban di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk, dan membawa kabur mobil serta handpone korban.

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP junto pasal 55 KUHP dan atau 365 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Kejadian ini berawal dari laporan orang hilang oleh keluarga korban, kemudian berlanjut dengan penemuan mayat wanita di selokan di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk yang ternyata korban pembunuhan.













#pelakupembunuhanditangkap #gustimurah #desabuduk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/323427/pelaku-pembunuhan-gusti-mirah-ditangkap

Dianjurkan