Polisi menangkap seorang ayah berinisial AM (42) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. AM ditangkap karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri

  • 2 tahun yang lalu
[What's News Purwakarta]
.
Sampurasun
Warganet Purwakarta Ter-Update!
.
Polisi menangkap seorang ayah berinisial AM (42) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. AM ditangkap karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri pada Rabu (10/8/2022).
.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, dalam aksinya pelaku mengiming-imingi korban denga uang sebesar Rp20 ribu. Kepada korban yang masih berusia 15 tahun, pelaku kemudian mencabulinya.
.
"Pelaku melancarkan aksi tersebut di kediamannya saat sangat istri tidak berada di rumah. Pada saat itu pelaku membujuk dan merayu korban akan memberikan uang sebesar Rp20 ribu rupiah hingga korban mau disetubuhi oleh pelaku dan agar korban tidak bercerita kepada siapa pun," katanya, Rabu (24/8/2022).
.
Ia mengungkapkan, terbongkarnya kasus asusila ini dari pengakuan korban kepada ibu kandungnya. Mengetahui hal tersebut, Ibu korban langsung melaporkan ke Polres Purwakarta.
.
"Pelaku sudah kami tangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ini adalah ayah kandung dari korban. Pelaku mengaku melakukan perbuatannya tersebut sebanyak satu kali dengan alasan pelaku khilaf telah menyetubuhi putri kandungnya," jelas Edwar.
.
Artikel: Suara Purwasuka

Spirit Purwakarta!
Positif dan Asyik!

#Purwakarta #Pencabulan #AyahCabuliAnakKandung
#KasusPencabulan #PencabulanAnak #PurwakartaUpdate

Dianjurkan