Kuasa Hukum JE Optimistis Dakwaan JPU Tidak Terbukti

  • 2 tahun yang lalu
Malang, KompasTV Surabaya - Hari ini sidang kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, memasuki agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Tim kuasa hukum terdakwa mengaku membawa 1.000 lembar pledoi.

Tim kuasa hukum terdakwa Julianto Eka Putra, dipimpin oleh Hotma Sitompul, tiba di Pengadilan Negeri Kota Malang Rabu pagi. Sidang kekerasan seksual memasuki agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa.

Kuasa hukum menyebut, mereka membawa 1.000 lembar berkas, berupa 300-500 lembar pledoi dengan disertai lampiran berupa transkrip foto, video, hingga rekaman suara.

Baca Juga Polda Jatim Periksa Saksi Korban SPI Batu Terkait Eksploitasi Ekonomi Anak di https://jatim.kompas.tv/article/315353/polda-jatim-periksa-saksi-korban-spi-batu-terkait-eksploitasi-ekonomi-anak

Mereka optimis bukti bukti yang mereka bawa, bisa membuktikan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang didakwakan pada Julianto, pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota batu tidak terbukti.



#julianto #je #spi #kekerasan #seksual #pencabulan #sidang #batu #malang #jawatimur

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur

Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/315406/kuasa-hukum-je-optimistis-dakwaan-jpu-tidak-terbukti

Dianjurkan