Kasus Suap Izin Apartemen Di Yogyakarta, KPK Rampungkan Berkas Perkara Tersangka Oon Nusihono

  • 2 tahun yang lalu
Kasus Suap Izin Apartemen Di Yogyakarta, KPK Rampungkan Berkas Perkara Tersangka Oon Nusihono

Penyidik Komisi Perantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON) dalam kasus suap terkait izin pembangunan apartemen di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Oon tersangka pemberi suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ini, berkas perkaranya sudah di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"Isi kelengkapan berkas perkara tersebut telah memenuhi seluruh unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa (Oon Nusihono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022). Selengkapnya dalam video ini.

Artikel terkait: https://www.suara.com/news/2022/08/02/102920/kasus-suap-izin-apartemen-di-yogyakarta-kpk-rampungkan-berkas-perkara-tersangka-oon-nusihono

#oonnuhisono #kpk #apartemen

VO/Video Editor: Alda/Dyo Rizky
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan