GORONTALO, KOMPAS TV - Kurang lebih 14 ribu item dari 600 jenis kosmetik tak memiliki izin edar diamankan BPOM atau balai pengawasan obat dan makanan Gorontalo.
Ratusan jenis kosmetik ini diamankan dipuluhan toko yang tersebar di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Dan Kabupaten Boalemo.
Selain tak miliki izin edar, kosmetik yang diamankan ini juga mengandung bahan kimia berbahaya yang bisa menyebabkan munculnya penyakit kronis seperti kanker. Kosmetik terbanyak disita BPOM adalah kosmetik pemutih kulit dan wajah yang dipastikan mengandung bahan kimia mercury.
Jika diuangkan, total nilai dari kosmetik yang disita berjumlah 400 juta rupiah lebih Ungkap Agus Yudi Prayudana Kepala BPOM Gorontalo
Berdasarkan penyidikian sementara, ada sejumlah penjual atau toko yang sudah dua kali ini kedapatan menjual kosmetik tanpa mengantongi izin edar. Dari pengungkapan ini, BPOM akan bertindak tegas dengan melakukan langkah hukum bagi pemilik toko yang tidak mengindahkan peringatan yang diberikan.
Untuk menindaklanjuti hasil temuan ini, BPOM akan melakukan pemeriksaan laboratorium, guna memastikan kandungan bahan kimia yang ada pada kosmetik yang disita. pemeriksaan ini selanjutnya akan menentukan langkah hukum kepada pemilik toko.
#bpom
#sita
#kosmetik
#ilegal
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314084/bpom-gorontalo-sita-kosmetik-tanpa-izin-edar
Ratusan jenis kosmetik ini diamankan dipuluhan toko yang tersebar di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Dan Kabupaten Boalemo.
Selain tak miliki izin edar, kosmetik yang diamankan ini juga mengandung bahan kimia berbahaya yang bisa menyebabkan munculnya penyakit kronis seperti kanker. Kosmetik terbanyak disita BPOM adalah kosmetik pemutih kulit dan wajah yang dipastikan mengandung bahan kimia mercury.
Jika diuangkan, total nilai dari kosmetik yang disita berjumlah 400 juta rupiah lebih Ungkap Agus Yudi Prayudana Kepala BPOM Gorontalo
Berdasarkan penyidikian sementara, ada sejumlah penjual atau toko yang sudah dua kali ini kedapatan menjual kosmetik tanpa mengantongi izin edar. Dari pengungkapan ini, BPOM akan bertindak tegas dengan melakukan langkah hukum bagi pemilik toko yang tidak mengindahkan peringatan yang diberikan.
Untuk menindaklanjuti hasil temuan ini, BPOM akan melakukan pemeriksaan laboratorium, guna memastikan kandungan bahan kimia yang ada pada kosmetik yang disita. pemeriksaan ini selanjutnya akan menentukan langkah hukum kepada pemilik toko.
#bpom
#sita
#kosmetik
#ilegal
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314084/bpom-gorontalo-sita-kosmetik-tanpa-izin-edar
Category
🗞
Berita