PALANGKARAYA, KOMPAS.TV - Seorang pria yang berprofesi sebagai guru mengaji di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap tiga santriwati.
Ironisnya, ketiga korban masih di bawah umur.
Personel Satreskim Polresta Palangkaraya langsung menangkap seorang pria yang menjadi guru mengaji di salah satu langgar, di Jalan Pangeran Samudra Palangkaraya karena melakukan kekerasan seksual terhadap tiga santriwatinya.