Bawa Kabur Emas Seberat 200 Gram dan Uang Rp30 Juta, Sepasang Suami Istri di Balikpapan Ditangkap!

  • 2 tahun yang lalu
BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pasangan suami istri, pencuri perhiasan emas dan uang tunai di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebagian perhiasan emas hasil curian dijual, sebagian lainnya digadaikan oleh pelaku.

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi langsung menangkap pasangan suami istri, pencuri perhiasan emas dan uang tunai di Balikpapan.

Pencurian dilakukan di sebuah toko bangunan tempat sang suami bekerja.

Baca Juga Aksi Pencurian Terekam CCTV, Penjual Bakso Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/312513/aksi-pencurian-terekam-cctv-penjual-bakso-ditangkap

Pelaku menduplikat kunci toko, kemudian beraksi pada malam hari dengan membawa kabur perhiasan emas seberat 200 gram dan uang tunai Rp30 juta.

Hasil curian ini kemudian dijual sang istri, dan sebagian lagi digadaikan.

Hasil curian digunakan pelaku untuk jalan-jalan ke beberapa kota, dan membeli perabotan rumah tangga.

Atas perbuatan kedua pelaku, sang suami dikenai pasal pencurian dengan pemberatan.

Sementara istrinya dikenai pasal penadah barang curian dengan ancaman masing-masing di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313759/bawa-kabur-emas-seberat-200-gram-dan-uang-rp30-juta-sepasang-suami-istri-di-balikpapan-ditangkap

Dianjurkan