Pemkot Kediri Pecat Guru SD yang Cabuli 8 Siswa

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur memecat seorang guru sekolah dasar yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap 8 orang muridnya.

Meski ada kesepakatan damai antara pelaku dengan keluarga korban, Pemkot Kediri tetap mendukung pengusutan kasus kekerasan seksual ini.

Setelah mencuatnya kasus pencabulan guru terhadap 8 siswa sekolah dasar di Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga Polda Gorontalo Masih Menyelidiki Anggota Polisi Cabuli Tiga Anak Di Bawah Umur di https://www.kompas.tv/article/311752/polda-gorontalo-masih-menyelidiki-anggota-polisi-cabuli-tiga-anak-di-bawah-umur

Pemerintah Kota Kediri langsung mengambil tindakan dengan memecat pelaku sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, pemkot telah memanggil seluruh orangtua korban mereka sepakat berdamai tanpa melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Meski demikian Pemkot Kediri tetap mendorong kasus kekerasan seksual ini diproses secara hukum.

Hingga kini Polres Kediri kota belum menerima laporan kasus kekerasan seksual guru terhadap 8 siswanya.

Meski demikian, polisi kini tengah berkoodinasi dengan dinas terkait untuk menyelidiki kasus ini. Proses pengumpulan barang bukti juga terus dilakukan.

Sebelumnya kasus kekerasan seksual guru terhadap delapan siswanya ini terbongkar ketika korban terakhir berteriak.

Modus pelaku yaitu dengan memnaggil siswa ke kelas di kelas ini ia melakukan kekerasan seksual.

Orangtua yang mengetahui perbuatan pelaku melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311806/pemkot-kediri-pecat-guru-sd-yang-cabuli-8-siswa

Dianjurkan