Unjuk Rasa Tuntut Julinato Eka Putra Dihukum Berat

  • 2 tahun yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Ratusan simpatisan ini berasal dari lembaga perlindungan anak di Jawa Timur, Komnas Perlindungan Anak, alumni sekolah, dan korban. Demonstrasi ini untuk mengawal sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh majelis hakim, kepada terdakwa Julianto Eka Putra, motivator sekaligus pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu.

Menurut ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, bahwa setelah Julianto ditahan kini korban berharap tuntutan maksimal diberikan pada terdakwa.

Dalam sidang ini jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan pada Julianto. Ini merupakan sidang ke-20 dengan dakwaan kasus kekerasan seksual Julianto pada anak didiknya di SMA Selamat Pagi Indonesia kota Batu.

#malang #pelecehanseksual #juliantoekaputra #selamatpagiindonesia #beritakediri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311198/unjuk-rasa-tuntut-julinato-eka-putra-dihukum-berat

Dianjurkan