Jurnal Desa - Kampung Adat Kuta yang Tak Boleh Bangun Rumah Bertembok

  • 2 tahun yang lalu
Melestarikan warisan leluhur di pegang erat oleh warga Kampung Adat Kuta di Dusun Kuta Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis dengan mempertahankan bangunan rumah panggung berbahan dasar kayu dan bambu. Itu dilakukan untuk menjalankan amanah yang sudah dilakukan secara turun temurun.

jika ada warga yang memaksa membangun rumah dari tembok maka secara bersama-sama meminta untuk segera dirobohkan. Karena masyarakat khawatir akan datang bencana.

Mungkin beberapa footage di channel ini bukan milik kami,
hak cipta sepenuhnya di pegang oleh masing- masing pemilik footage yang tercantum di deskripsi video.
Kami hanya berusaha membuat video berdasarkan aturan penggunaan wajar
( SEction 107 Copyright Act 1976 ) yang bertujuan
untuk pemberitaan, pembelajaran serta komentar.

Copyright Disclaimer under Section 107 of the copyright act 1976, allowance is made for fair use for purposes such as criticism, comment, news reporting, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favour of fair use.
Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com

Follow IG https://https://www.instagram.com/jmn​​​​_channel
Follow IG Jabarnews.com https://www.instagram.com/jabarnewscom
Facebook : https://www.facebook.com/jabarnews
Twitter : https://twitter.com/jabarnewss​​​​
Website : https://jabarnews.com/

#KampungAdatKuta #rumahpanggung #KerajaanGaluh #PrabuPermanadikusuma #RajaCirebon #ciamis

Dianjurkan