Halangi Penangkapan Tersangka Pencabulan Subchi Azal Tsani, 5 Orang Ditahan Polisi

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Usai dinyatakan buron sejak awal tahun 2022 tersangka kekerasan seksual pada santri ini akhirnya ditangkap di sekitar Pondok Pesantren Shiddiqiyyah pada Kamis (07/07) malam.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut, proses panjang dalam pemenuhan alat bukti dan penangkapan karena tersangka kurang kooperatif.

Baca Juga Polisi Tahan Subchi Azal Tsani Tersangka Pencabulan Santri di Jombang di https://www.kompas.tv/article/307045/polisi-tahan-subchi-azal-tsani-tersangka-pencabulan-santri-di-jombang

Tersangka Muhammad Subchi kini ditahan di rutan klas satu Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Muhammad Subchi Azal Tsani dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan seksual pada Oktober 2019. Sebulan kemudian ia ditetapkan menjadi tersangka.

Subchi dijerat pasal pemerkosaan dan pencabulan pasal 285 atau pasal 294 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sejatinya, berkas perkara yang melibatkan subchi sudah lengkap alias P21 dan tinggal menunggu persidangan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/307076/halangi-penangkapan-tersangka-pencabulan-subchi-azal-tsani-5-orang-ditahan-polisi

Dianjurkan