Pengacara Putra Siregar Pertanyakan Bukti Visum untuk Dihadirkan dalam Persidangan
Sidang Perdana dalam kasus pengeroyokan dilakukan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA), digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). Dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Kuasa hukum Putra Siregar, Nur Wafiq Warodat enggan berkomentar banyak saat diwawancarai oleh awak media mengenai bukti visum yang terlampir dalam persidangan. Selengkapnya dalam video ini.