Periode Maret hingga Juni 2022, Kamera E-TLE di Medan Menangkap 14.000 Kendaraan Pelanggar

  • 2 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 ribu lebih pengendara pelanggar lalu lintas terkena penerapan tilang elektronik melalui elektronik traffic law enforcement, E-TLE, di wilayah Sumatera Utara.

Ada dua kamera E-TLE di Kota Medan, satu kamera E-TLE sudah beroperasi penuh, 14 ribu kendaraan telah ditilang sejak awal Maret hingga Juni.

Baca Juga Dukung Gelaran G-20 Polda Bali Tambah Camera E-TLE di https://www.kompas.tv/article/274573/dukung-gelaran-g-20-polda-bali-tambah-camera-e-tle

Dari 14 ribu pengendara yang ditilang, ada 1.500 pengendara yang terkonfirmasi membayar denda.

Kamera E-TLE yang kedua sudah terpasang dan mulai disosialisasikan kepada masyarakat, dan segera akan dioperasionalkan dalam waktu dekat.

Sasaran utama kedua kamera E-TLE di Medan ini adalah jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, safetybelt, berkendara sambil menggunakan ponsel, pelanggaran marka dan menerobos lampu merah.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297940/periode-maret-hingga-juni-2022-kamera-e-tle-di-medan-menangkap-14-000-kendaraan-pelanggar

Dianjurkan