Empat Pasangan Bukan Pasutri Diamankan Dalam Razia Kos

  • 2 tahun yang lalu
MADIUN, KOMPAS.TV - Petugas gabungan di Kota Madiun, Jawa Timur, menjaring empat pasangan bukan suami istri, dalam razia yang dilakukan di sejumlah tempat kos. Satu pasangan yang terjaring, merupakan pelajar SMP dan SMA dari luar Kota Madiun.

Petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI Polri, merazia sejumlah tempat kos yang ada di Jalan Kalasan dan Candi Sewu, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (8/6/2022) pagi. Hasilnya, petugas mengamankan empat pasangan bukan suami istri dalam sejumlah kamar kos.

Ironisnya, satu dari empat pasangan yang terjaring, satu pasang diantaranya merupakan siswa dan siswi yang masih duduk di bangku SMA dan SMP yang berasal dari luar Kota Madiun. Mereka berasal dari Kabupaten Madiun, Ponorogo, dan Kabupaten Ngawi.

Usai terjaring razia, empat pasangan bukan suami istri tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan. Mereka dianggap telah melanggar perda Kota Madiun, tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.

Kedua pelajar yang terjaring, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan orang tua masing - masing. Petugas mengimbau kepada pemilik kos untuk selektif dalam menerima penghuni kos, serta melapor ke RT atau RW ataupun kelurahan setempat.

#beritamadiun

#pelajar

#raziakos

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297411/empat-pasangan-bukan-pasutri-diamankan-dalam-razia-kos

Dianjurkan