• 2 years ago
Sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022). Majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan Nicholas Sean selaku korban dan pelapor.
Sayangnya, sidang belum bisa dilangsungkan hari ini. Putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu mengirim surat ke jaksa penuntut umum karena tidak bisa memenuhi panggilan sidang.
"Saya berhalangan hadir dikarenakan sedang berada di luar kota," bunyi keterangan Nicholas Sean dalam surat yang dibacakan jaksa penuntut umum.
Nicholas Sean juga meminta kepada majelis hakim agar mengagendakan jadwal sidang baru untuk dirinya hadir memberikan keterangan.
"Saya mohon pemeriksaan saksi korban dapat dijadwalkan kembali pada 14 Juni 2022," kata Sean di surat tersebut.
Mendengar penjelasan Nicholas Sean, majelis hakim merasa tidak ada pilihan lagi selain menunda sidang. Sebab selain Sean absen, salah satu hakim anggota juga berhalangan hadir.
"Tidak ada cara lagi selain menunda persidangan," ucap hakim ketua.
Nicholas Sean juga meminta kepada majelis hakim agar mengagendakan jadwal sidang baru untuk dirinya hadir memberikan keterangan.
Video Editor: Praba Mustika

Recommended