MINUT, KOMPAS.TV- Sejumlah LSM Peduli Satwa melepasliarkan seekor Kuskus Beruang yang ditangkap warga. Sebelum diserahkan secara sukarela oleh warga, hewan endemik Sulawesi ini nyaris diperjualbelikan di media sosial.
Kuskus beruang ini dilepasliarkan LSM Peduli Satwa di kawasan hutan Tangkoko Bitung-Sulawesi Utara, pada Senin siang.
Hewan kategori rentan punah ini sebelumnya ditangkap salah seorang warga desa Batu Kecamatan Likupang-Minahasa Utara. Kuskus yang diperkirakan berusia 4 tahun ini sempat diunggah di media sosial untuk diperjualbelikan.
Sejumlah LSM melakukan pendekatan kepada warga untuk memberi pemahaman pentingnya satwa liar bagi keseimbangan ekosistem hutan. Warga akhirnya bersedia menyerahkan hewan ini secara sukarela untuk dikembalikan ke habitatnya.
Sebelum dilakukan pelepasliaran, LSM juga melakukan sosialisasi kepada warga di desa Batu, mengenai satwa liar yang dilindungi.
Kuskus Beruang Sulawesi masuk dalam kategori rentan punah karena populasinya yang terus menurun akibat masih maraknya aktivitas perburuan satwa liar.