Jaksa Panggil 6 Pengurus Terkait Dugaan Korupsi LPD Serangan

  • 2 tahun yang lalu
DENPASAR, KOMPAS TV - Penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa, Desa Adat Serangan, masih terus berlanjut. Senin pagi, Kejari memanggil 6 orang yang merupakan pengurus LPD.

Keenam saksi ini diperiksa untuk melengkapi kekurangan audit internal Kejaksaan Negeri Denpasar, guna melengkapi seluruh alat bukti yang memang dibutuhkan. Keenamnya masing masing adalah W-J, W-N-D, W-Y-S, M-S, N-K serta M-A.

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Denpasar telah memeriksa belasan saksi terkait dugaan korupsi di LPD Serangan yang diperkirakan mencapai 6 milyar rupiah.

Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di LPD Serangan telah berjalan selama satu tahun. Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Denpasar masih belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
















#lpddesaserangan #desaadatserangan #kejaridenpasar







Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/291734/jaksa-panggil-6-pengurus-terkait-dugaan-korupsi-lpd-serangan

Dianjurkan