Tanggapi Pledoi Kolonel Priyanto, Oditur Militer Tinggi II Tetap Pada Tuntutan Seumur Hidup

  • 2 tahun yang lalu
Tanggapi Pledoi Kolonel Priyanto, Oditur Militer Tinggi II Tetap Pada Tuntutan Seumur Hidup

Oditur Militer Tinggi II Jakarta tetap pada tuntutan penjara seumur hidup terhadap Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda replik pada Selasa (17/5/2022) hari ini.

Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wilder Boy menyampaikan, kesimpulan tim kuasa hukum Priyanto dalam pledoinya pekan lalu keliru. Sebab, Oditur Militer dalam menyusun dakwaan dan tuntutan tetap merujuk pada fakta persidangan yang ada.

Link terkait:
https://sumbar.suara.com/read/2022/05/15/180631/viral-customer-nyeleneh-pesan-ojol-untuk-tutup-keran-vespa-driver-ojol-salam-mesin-samping-bang

#PledioDitolak #KolonelPriyanto

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan