• 2 years ago
Gaga Muhammad masih tak terima dibuat mendekam di penjara selama 4,5 tahun usai dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang membuat Edelenyi Laura Anna lumpuh.
Kekinian, Gaga Muhammad kembali mengajukan upaya hukum lewat permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Sebelumnya, Gaga dan tim pengacara mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, namun permohonannya ditolak.
"Gaga melalui orangtuanya meminta saya unruk mengajukan kasasi," ujar kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).
 
Video Editor: Fathika Rizky

Category

🗞
News

Recommended