Pelesir ke Ujunggenteng Serba Bayar?

  • 2 tahun yang lalu
Wisatawan mengeluhkan tarif parkir dan tiket masuk ke beberapa spot di kawasan Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Sebenarnya ini bukan persoalan baru, namun kembali mencuat saat libur Lebaran 2022.

"Banyak wisatawan yang mengeluh karena harus bayar karcis parkir dan masuk ke spot yang ada di Pantai Ujunggenteng," kata Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng Asep Jeka kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/5/2022).

Selain retribusi resmi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di jalur masuk Pantai Ujunggenteng atau pos retribusi tollgate, Asep Jeka menyebut wisatawan yang akan berkunjung ke spot Bagalbatre dan hutan Tenda Biru juga kembali harus mengeluarkan uang.

Menurut Asep Jeka, wisatawan yang akan ke spot Bagalbatre harus bayar parkir sepeda motor sebesar Rp 5 ribu dan untuk kendaraan roda empat Rp 10 ribu. Sementara apabila ingin berkunjung ke hutan Tenda Biru, wisatawan harus bayar tiket masuk sebesar Rp 25 ribu.

"Sedangkan fasilitas dan pembangunan wisata Ujunggenteng belum tersentuh pemerintah daerah," kata Asep Jeka. Diketahui, spot Bagalbatre dan hutan Tenda Biru masih berada di kawasan Pantai Ujunggenteng.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi mengatakan tiket yang dibayar di pos retribusi tollgate Ujunggenteng merupakan resmi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Baca Selengkapnya di https://bit.ly/3yqcMzL

REPORTER: RAGIL GILANG
REDAKTUR: OKSA BACHTIAR CAMSYAH
VIDEO EDITOR: RIFKI ALFAREZ
_________________________________________


Follow akun sosial media kami:
Instagram: https://www.instagram.com/sukabumiupd...
Facebook: https://www.facebook.com/sukabumiupdate
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UC7r5...
Dailymotion: https://www.dailymotion.com/sukabumiu...
Tiktok: https://www.tiktok.com/@official.suka...
Snack Video: http://sck.io/u/5jlBP6oM

Dianjurkan