Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April 2022

  • 2 tahun yang lalu
Presiden Jokowi telah mengumumkan tentang laranagn ekspor minyak goreng dan turunannya pada 28 April mendatang. Keputusan ini dikeluarkan seiring dengan polemik kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga di pasaran hingga ditemukannya mafia minyak goreng. Kebijakan pelarangan ekspor tersebut digalakkan setelah mencuatnya kasus suap ekspor CPO yang menyeret seorang pejabat kementerian hingga perusahaan produsen minyak goreng. Namun demikian, Jokowi tidak menyebutkan secara terang-terangan kasus tersebut melatarbelakangi kebijakan ini.
Dan sebelumnya, Kejaksaan Agung pada Selasa (19/4) telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021-Maret 2022 yang menimbulkan kelangkaan minyak goreng. Keempat tersangka tersebut adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Standly MA, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Paulian Tumanggor, dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang.
Lantas sampai kapan kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini diberlakukan? Selengkapnya dalam video di atas.
Video Editor: Bayu Yunianto

Dianjurkan