• 2 years ago
Polisi Sita 10 Jam Tangan Mewah Indra Kenz dari Calon Mertua, Harganya Capai Rp 8 Miliar! Bareskrim Polri mengumumkan barang bukti yang disita dari mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong beserta eks calon mertuanya Rudiyanto Pei.
"Untuk barang bukti yang disita berupa 10 buah jam tangan mewah dari tersangka RP. Itu setelah diamankan dua-duanya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (19/4/2022).
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei pada 18 April 2022. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan hampir delapan jam.
Penyidik Bareskrim Polri kemudian menyatakan bahwa Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei resmi ditahan per hari ini.
"Jadi, kemarin itu waktu penangkapan. Hari ini baru dilakukan penahanan," ucap Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sedangkan untuk 10 jam tangan yang disita dari Rudiyanto Pei, Brigjen Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengatakan bahwa barang tersebut merupakan bukti menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz.
"10 jam itu dibeli dengan harga Rp 8 miliar secara tunai. Di mana sebelumnya, Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," imbuh Whisnu.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo, yakni Vanessa Khong, sang ayah Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma selaku adik Indra Kenz.
Video Editor: Bayu Yunianto

Recommended