16 Motor Hasil Curian Disita Polisi

  • 2 tahun yang lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - Empat orang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap satreskrim polresta bandung, satu pelaku diketahui sudah lima kali keluar masuk penjaradari tangan para pelaku polisi menyita 16 sepeda motor hasil curian.

Dalam rekaman cctv sebuah mesjid yang berada di kawasan kutawaringinterlihat para pelaku pencurian mondar mandir mencari target curiaannya, pelaku leluasa melakukan kejahatannya karena kondisi di sekitar mesjid warga sedang melaksanakan ibadah tarawih.

Selain menangkap empat orang pelaku polisi juga menyita 16 sepeda motor hasil curian dua sepeda motor di antaranya sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

Ke emapat pelaku dikenakan pasal 363 kitab undang undang hukum pidana dengan ancaman enam tahun kurungan penjara.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah . IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/280023/16-motor-hasil-curian-disita-polisi

Dianjurkan