Agar Tak Ada Lagi Korban, Bagaimana Upaya Pencegahan Kekerasan Saat Unjuk Rasa?

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah meminta pengeroyokan Ade Armando diusut tuntas. Sementara itu, 4 dari 6 tersangka masih buron.

Polisi pun enggan berspekulasi terkait motif pengeroyokan Ade Armando agar kejadian tak berulang.

Atas babak belurnya Ade Armando saat unjuk rasa tolak penundaan pemilu Senin lalu, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia juga sudah meyakinkan bukan mahasiswa yang mengeroyok Ade Armando.

Baca Juga Datang ke UI, Luhut Didemo Mahasiswa Ditanyai Soal Big Data di https://www.kompas.tv/article/279444/datang-ke-ui-luhut-didemo-mahasiswa-ditanyai-soal-big-data

Karena saat itu diklaim aksi mahasiswa sudah mundur setelah aspirasinya didengar DPR dan Kapolri.

Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD meminta penganiayaan ade armando diusut tuntas.

Menurut Mahfud aksi main hakim sendiri dapat menjadi preseden buruk dalam penyampaian aspirasi.

11 April 2022 tercatat sebagai salah satu sejarah kelam dalam penyampaian aspirasi yang awalnya dilakukan dengan damai oleh BEM seluruh Indonesia.

Unjuk rasa ini untuk menolak wacana penundaan pemilu dan Jokowi 3 periode.

Sejumlah oknum malah menyerang dan melakukan hal tak pantas kepada seorang akademisi UI yang menghadiri aksi unjuk rasa.

Lalu apakah apa yang harus dilakukan agar kekerasan saat aksi demo tidak terjadi?

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/279544/agar-tak-ada-lagi-korban-bagaimana-upaya-pencegahan-kekerasan-saat-unjuk-rasa