Komplotan Spesialis Pencuri HP Dibekuk Polres Demak

  • 2 tahun yang lalu
DEMAK, KOMPAS.TV - Kawanan spesialis pencurian telpon genggam yang kerap beraksi di wilayah Pantura Demak, berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Demak. Polisi menyita sejumlah telepon seluler, tongsis, dan sepeda motor milik tersangka serta sejumlah uang.

Aksi pencurian dengan modus menggunakan tongsis marak di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sasarannya adalah mobil yang sedang parkir di tepi jalan, baik di SPBU maupun di toko modern. Aksi pencurian dilakukan setelah memastikan korban sedang tidur atau pengendara mobil sedang keluar. Pelaku mengambil telpon genggam korban dengan alat bantu tongsis yang telah dipasang perekat karet gurita, sehingga pencurian dilakukan tanpa masuk ke dalam mobil.

"Cara mengambil barang-barang tersebut. Pelaku menggunakan tongsis yang diberi perekat. Selanjutnya ditempelkan kebenda yang akan diambil, setelah menempel, kemudian diambil oleh pelaku," ujar Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono.

Tindak kejahatan yang dilakukan pelaku telah dilakukan sejak tahun 2018 dan baru tertangkap tahun 2022, dengan lokasi di wilayah Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Semarang, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Kudus. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

#pencurian #demak #polresdemak



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/279483/komplotan-spesialis-pencuri-hp-dibekuk-polres-demak

Dianjurkan