Minta Pengusaha Berikan Hak THR Pekerja Tepat Waktu, Puan Maharani: Supaya Bisa Mudik dengan Tenang

  • 2 tahun yang lalu
etua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pengusaha untuk memenuhi hak tunjangan hari raya (THR) para pekerja atau buruh. Puan menilai kalau pemberian THR harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh hak pekerja dan buruh untuk mendapatkan THR harus dapat tersampaikan dengan baik. Sesuai dengan peraturan, pengusaha harus membayar penuh THR para pekerjanya paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri,” kata Puan dalam keterangan persnya, Sabtu (9/4/2021). Lihat selengkapnya di video.

#THR #PuanMaharani #Mudik

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2022/04/09/121128/minta-pengusaha-berikan-hak-thr-pekerja-tepat-waktu-puan-maharani-supaya-bisa-mudik-dengan-tenang

Voice Over / Video Editor: Anistya Yustika Putri / Praba
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan