Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemerkosaan Siswi di Jepara, 3 Orang Pelaku Dalam Pengejaran!

  • 2 tahun yang lalu
JEPARA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap sejumlah remaja pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar di Jepara, Jawa Tengah.

Sebelum memperkosa, para pelaku sempat mencekoki korban dengan minuman keras.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, aparat Kepolisian Resor Jepara, menangkap lima dari delapan tersangka pemerkosaan seorang siswi.

Baca Juga Wanita Dibunuh Teman Dekat Sendiri di Indekos, Autopsi Tunjukkan Indikasi Cekikan & Pemerkosaan di https://www.kompas.tv/article/267606/wanita-dibunuh-teman-dekat-sendiri-di-indekos-autopsi-tunjukkan-indikasi-cekikan-pemerkosaan

Sementara tiga pelaku lain masuk dalam daftar pencarian orang.

Pemerkosaan terjadi pada 18 Maret lalu di rumah salah satu tersangka.

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat pakaian korban.

Dalam pemeriksaan terungkap, pemerkosaan dilakukan saat korban dalam kondisi mabuk.

Karena sebelumnya para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat undang-undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/277760/polisi-tangkap-5-tersangka-pemerkosaan-siswi-di-jepara-3-orang-pelaku-dalam-pengejaran

Dianjurkan