Kasus Cuitan Allahmu Lemah, Jaksa Tuntut Ferdinand Hutahaean Dihukum 7 Bulan Penjara

  • 2 tahun yang lalu
Kasus Cuitan Allahmu Lemah, Jaksa Tuntut Ferdinand Hutahaean Dihukum 7 Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdinand Hutahaean tujuh bulan penjara dalam kasus cuitan 'Allahmu Lemah'. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022) hari ini.

Pantauan di ruang sidang Sujono, majelis hakim membuka jalannya persidangan pada pukul 13.00 WIB. Eks politikus Partai Demokrat itu tampak mengenakan setelan kemeja berwarna putih dan celana jeans.

Selengkapnya dalam video ini.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/04/05/142154/kasus-cuitan-allahmu-lemah-jaksa-tuntut-ferdinand-hutahaean-dihukum-7-bulan-penjara



#FerdinandHutahaean #Cuitan

Video Editor: Galih Fajar
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom