Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rp 1,74 M untuk Baju Dinas DPRD

  • 2 tahun yang lalu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran Rp1,74 miliar untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan serta anggota DPRD DKI 2022. Anggaran itu akan digunakan untuk pengadaan melalui mekanisme lelang. 

 

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ariza Patria, pengadaan pakaian dinas tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR. 

 

Pasal 12 aturan itu menyebutkan pakaian dan atribut anggota DPRD terdiri atas 5 jenis yakni, dua pasangan pakaian sipil harian yang dipakai dalam 1 tahun dan sepasang pakaian sipil resmi yang dipakai dalam 1 tahun, dua pasang pakaian sipil lengkap yang dipakai dalam 5 tahun, dan sepasang pakaian dinas harian lengan panjang yang dipakai selama 1 tahun dan sepasang pakaian khas daerah yang dipakai selama 1 tahun.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rp 1,74 M untuk Baju Dinas DPRD