Pemkot Surabaya kurangi Penggunaan Kantong Plastik

  • 2 tahun yang lalu
Pemkot Surabaya kurangi Penggunaan Kantong Plastik

Surabaya, Kompas TV Jawa Timur

Pemerintah kota Surabaya mengeluarkan kebijakan baru untuk mengurangi pemakaian kantong plastik di pasar tradisional, maupun swalayan. Peraturan baru ini siap diterapkan pada 9 April 2022 mendatang. Hal ini sesuai peraturan wali kota/ atau perwali no 16 tahun 2022 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di kota surabaya telah diterbitkan pada 9 maret 2022. Meski perwali ini diterapkan pada 9 April mendatang, namun saat ini sudah dilakukan sosialisasikan kepada para pengunjung pasar tradisional dan swalayan.

Gerakan pengurangan penggunaan kantong plastik ini dalam rangka menekan pembuangan sampah plastik dan melestarikan lingkungan di kota surabaya. Agar perwali ini berjalan maksimal, pemerintah kota surabaya juga membentuk satgas khusus untuk menangani sampah kantong plastik. Satgas ini dibentuk dari satuan polisi pamong praja, atau satpol pp yang bertugas melakukan sosialisasi, dan melakukan penindakan bagi para pelanggar.



Sejumlah sanksi administrasi bagi yang melanggar, mulai dari teguran lisan, tertulis sampai dengan sanksi tegas dari pemerintah kota untuk menyita kantong plastik. Diharapkan dengan adanya kebijakan baru ini dapat mengurangi 50 persen dari 111.300 ton sampah plastik kota surabaya per tahun.

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/272085/pemkot-surabaya-kurangi-penggunaan-kantong-plastik