Fakta Baru Diungkap, Jamal Mirdad Segera Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penipuan Pembelian Tanah

  • 2 tahun yang lalu
Kasubag Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi mengungkap fakta baru soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah yang menyeret nama artis senior Jamal Mirdad.

Menurutnya, Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang.

Pihaknya juga berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap mantan suami Lydia Kandou itu, selaku terlapor.

Seperti diketahui, Jamal Mirdad dilaporkan seorang pria bernama Firdaus Nuzula ke Polda Metro Jaya, pada 4 Februari 2022.

Jamal Midrad dituduh melakukan penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Reporter: Lintang Tribuana
Produser: Eko Agustio Vi