Tarif Pendaftaran Pasien RSUD Subang Naik Jadi Rp 90 Ribu

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Menjadi rumah sakit daerah dengan tarif pendaftaran terendah di Jawa Barat rumah Sakit Umum Daerah Subang menaikkan tarif pendaftaran pasien hingga 6 kali lipat.

Pihak rumah sakit beralasan kenaikan tarif sudah sesuai dengan peraturan bupati terbaru.

Keputusan kenaikan tarif terpaksa diambil untuk menutupi biaya operasional dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga Antisipasi Lonjakan Covid-19, RSUD Bendan Pekalongan Tambah Ruang Rawat di https://www.kompas.tv/article/260855/antisipasi-lonjakan-covid-19-rsud-bendan-pekalongan-tambah-ruang-rawat

Pasalnya, sejak tahun 2008 tarif pendaftaran pasien RSUD Subang tak pernah naik.

Pasien rawat jalan hanya perlu membayar Rp 15 ribu saja di luar tarif dokter dan obat-obatan.

Baca Juga Jumlah Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD Ratu Zalecha Martapura Terus Menurun di https://www.kompas.tv/article/266948/jumlah-pasien-covid-19-yang-dirawat-di-rsud-ratu-zalecha-martapura-terus-menurun

Namun, per 1 Maret tarif tersebut akan naik bertahap dari Rp 15 ribu menjadi Rp 90 ribu.

Namun, pihak manajemen rumah sakit berjanji peserta BPJS Kesehatan tidak akan terkendala kenaikan tarif.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/267204/tarif-pendaftaran-pasien-rsud-subang-naik-jadi-rp-90-ribu