Polisi Tetapkan Panitia Konser Sebagai Tersangka

  • 2 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Setelah lakukan pemeriksaansat reskrim polrestabes makassar akhirnya menetapkan ketua panitia konser yang langgar protokol kesehatan di triple c sebagai tesangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah satreskrim polrestabes makassar memeriksa 11 saksi dari penyelanggara dan 9 saksi pihak pemerintah daerahtermasuk satgas covid-19 sulawesi selatan.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkaranpolisi akhirnya menetapkan ketua panitia pelaksana konser berinisial m-a sebagai tersangka. Tersangka dinilai melanggar undang-undang karantina dan surat edaran walikota makassar terkait penerapan level covid 19.



#konsermusik
#CCCmakassar
#kerumunan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266537/polisi-tetapkan-panitia-konser-sebagai-tersangka

Dianjurkan