Disperindagkop Sidak MInyak Goreng Antisipasi Penimbunan

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dinas perdagangan dan koperasi kota Pekalongan, melakukan sidak ke agen-agen. Diharapkan dengan adanya sidak bisa mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng.



Tim pengawas barang beredar yang terdiri dari unsur Dindagkop UKM kota Pekalongan, Polres Pekalongan kota, Satpol PP melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan distribusi minyak goreng oleh 6 distributor di wilayah kota Pekalongan.



6 titik lokasi tersebut yaitu PT Plambo Pratama Joyosantoso, Aromatik Pekalongan, Toko sembako pak sutikno, CV Sugih Abadi Makmur, Santoso, dan Toko Lie.



Kegiatan pemantauan tersebut berdasarkan instruksi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI dan Disperindag provinsi Jawa Tengah dalam rangka mengantisipasi penimbunan.



Pemantauan dan pengawasan dibagi menjadi 2 tim, hasilnya tidak ditemukan kecurangan penimbunan stok maupun penjualan minyak goreng diatas HET pemerintah.



Budiyanto menambahkan dari hasil pantauan tersebut, selanjutkan akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan RI agar pemenuhan stok maupun harga minyak goreng di kota Pekalongan tetap stabil.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/266427/disperindagkop-sidak-minyak-goreng-antisipasi-penimbunan

Dianjurkan