Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID Sampaikan 7 Poin dalam Pledoinya

  • 2 tahun yang lalu
Dituntut 2 Tahun Penjara, Jerinx SID Sampaikan 7 Poin dalam Pledoinya

I Gede Aryatisna alias Jerinx SID membacakan pledoi atau nota pembelaannya dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022)

Terdapat tujuh poin dalam pledoi yang dibacakan.

"Sudah saya susun menjadi tujuh poin ada yang sudah di luar kepala dan ada beberapa yang harus saya baca juga," kata Jerinx SID pada majelis hakim.

Jerinx SID kemudian mulai membacakan pledoinya. Selengkapnya dalam video ini.

Artikel terkait: https://www.suara.com/entertainment/2022/02/22/170111/isi-nota-pembelaan-jerinx-sid-curhat-gagal-bahagiakan-istri-hingga-usaha-bangkrut

#JerinxSID

Video Editor: Bayu Yunianto
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan