Sri Mulyani Umumkan 33 Nama Calon Komisioner OJK, 4 Pejabat Kemenkeu Melenggang!

  • 2 tahun yang lalu
Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah mengumumkan 33 nama calon anggota DK OJK periode 2022 - 2027 yang lolos seleksi tahap II.

Pansel telah memutuskan dari 155 nama yang lolos seleksi Tahap I, hanya 33 nama yang lolos seleksi Tahap II dan akan masuk untuk seleksi Tahap III.
Adapun, ke-33 calon DK OJK in lolos seleksi Tahap II ini berdasarkan penilaian dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah yang lolos di Tahap I.

Untuk seleksi Tahap III, calon anggota DK OJK wajib mengikuti tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada Pansel melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat 22 Februari 2022 pukul 17.00 WIB.

Panitia menekankan bahwa biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh calon anggota DK OJK yang mengikuti Seleksi Tahap III tidak ditanggung oleh Pansel.
#OJK #Srimulyani #kemenkeu