Pelapor Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, LPSK: Ini Melukai Akal Sehat

  • 2 tahun yang lalu
Nurhayati ditetapkan menjadi tersangka setelah dirinya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kuwu (Kepala Desa) Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menilai penetapan Nurhayati sebagai tersangka melukai akal sehat dan akan menimbulkan preseden yang tidak baik serta tindakan tersebut seharusnya diapresiasi.

 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Pelapor Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, LPSK: Ini Melukai Akal Sehat